Antisipasi Peredaran Narkoba dan Miras Polsek Ngunut Gelar Razia Cafe dan Karaoke


Jawapes, TULUNGAGUNG
- Sejumlah cafe dan karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut menjadi sasaran Razia. Kali ini, razia dilakukan mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai.


Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto bersama dengan anggota dan perwakilan TNI serta pihak Kecamatan Ngunut menggelar razia cafe dan karaoke, pada Sabtu (16/7/2022) malam kemarin.


Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan Miras yang acap kali menjadi pemicu tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Ngunut.


"Kita dapat informasi peredaran Miras dan Narkoba, kita tidak ingin peredaran Miras dan Narkoba mengakibatkan semakin banyak korban di masyarakat," ujarnya.



Dari dua cafe dan karaoke yang di razia, polisi mendapati sejumlah tamu yang membawa Miras untuk dikonsumsi di dalam lokasi.


"Kita dapatkan tamu yang membawa Miras dan pengelola cafe karaoke ini ndak tau," ucapnya.


Mendapati hal ini, Rudi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyitaan dan membawa barang bukti ke Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut.


"Tadi ada lebih kurang 5 botol Miras dan teko wadah Miras siap konsumsi yang kita amankan," jelasnya.


Selanjutnya menurut Rudi, pemilik dan penanggung jawab lokasi tersebut akan mendapatkan peringatan karena membiarkan tamunya membawa Miras ke dalam room.


"Pemiliknya besok Senin akan kita panggil ke Polsek, untuk mendapatkan peringatan, agar mengawasi tamunya," pungkasnya. (Rul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar