Jawapes, BOJONEGORO - Seminar bertemakan �Kepastian Hukum Menuju Peradilan Humanis Pemulihan Ekonomi� digelar Kejaksaan Negeri Bojonegoro di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (20/7/2022) dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22-Juli 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Bojonegoro Badrut Tamam, Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu'awanah, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Yudo Purwanto, Kapolres Bojonegoro diwakili Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh. Wahyudin Latif, SH, SIK, M.Si dan dari Akademisi Lisa Aminatul Mukharomah, M.Si, serta seluruh Camat dan Kades sekabupaten Bojonegoro dan tokoh masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam memastikan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya mengedepankan sisi kemanusiaan dan memperhatikan hak-hak pelaku dan korban.
"Yang kita utamakan adalah kepastian hukum,harus diselesaikan dengan humanis pula, artinya tidak hanya selesai dipersidangan tapi di Kejaksaan ada Restorative Justice," tandas Kajari Bojonegoro.
Restorative justice ini juga merupakan kepastian hukum, karena perkara itu tetap diselesaikan walaupun tidak melalui persidangan, ujar Badrut.
Lebih lanjut Kajari Bojonegoro menambahkan secara konkrit bahwa humanisme sebagai suatu gerakan membangkitkan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan yang memiliki tekanan pokok pada manusia sebagai makhluk individual dan personal.
"Artinya manusia sebagai makhluk yang berpengetahuan, serta manusia yang menyejarah dan membentuk dirinya serta membentuk dunia secara alamiah," beber Badrut.
Sementara, Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu'awanah dipodium seminar mengatakan bahwa akan memberikan dukungan penuh kepada Kajari Kabupaten Bojonegoro beserta jajarannya atas paparan Restorative Justice tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu pembelajaran (Edukasi) yang selama ini sudah diterapkan di lingkungan masyarakat, dan pada saat ini telah diformalkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro melalui adanya pemahaman lewat seminar Restorative Justice ini.
�Berharap melalui pemahaman seminar Justice ini akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat, supaya kedamaian dan harmoni tetap terjaga di lingkungan kita," katanya.
Melalui pemahaman seminar ini proses penyelesaian permasalahan ini akan melibatkan pribadinya masing-masing, masyarakat, dan tokoh yang ada di situ dan bisa diselesaikan dengan damai, tutup Bupati Bojonegoro. (Land)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar