Jawapes, BOJONEGORO - Seiring dengan peningkatan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Polres Bojonegoro menggelar patroli skala besar di tempat hiburan malam di wilayah hokum Polres Bojonegoro dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), Rabu (20/7/2022) pukul 23.00 Wib.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kompol Yusis Budi Krismantono ini, menerjunkan 48 personel kepolisian yang dibagi menjadi 2 regu, dimana regu yang pertama melakukan kegiatan razia di Centro Cafe dan Adelia Cafe sedangkan regu kedua melaksanakan razia di hotel dan Karaoke Pazia serta Cafe Waduk.
Petugas kepolisian melakukan pendataan surat - surat bagi pengunjung, test urine bagi pengunjung dan memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung cafe untuk tetap Prokes Covid-19.
Kapolres Bojonegoro melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismantono mengatakan bahwa pelaksanaan patroli skala besar ini difokuskan razia cafe dan tempat karaoke dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan melakukan test urine kepada pengunjung dan pegawai cafe.
"Hasilnya semua nihil dari beberapa orang yang mengikuti Test urine," tegasnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro agar waspada akan bahaya narkoba, mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba. "Narkoba tidak ada gunanya dan manfaatnya bagi tubuh kita. Sudah banyak korban lantaran penyalahgunaan narkoba, jangan sampai kita semua menjadi korban berikutnya," imbuhnya. (Land)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar